Sub Bag Pembinaan
TUPOKSI PEMBINAAN
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawaian,keuangan, perlengkapan, organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Dalam melaksanakan tugas, Sub bagian Pembinaan menyelenggarakan fungsi:
- melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta membina kerja sama seluruh satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri di bidang administrasi;
- melakukan pembinaan organisasi dan tata laksana urusan ketatausahaan dan mengelola keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan di daerah hukumnya;
- melaksanakan pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di Lingkungan Kejaksaan Negeri;
- pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Sub bagian Pembinaan terdiri atas:
- Urusan Kepegawaian;
- Urusan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak;
- Urusan Perlengkapan;
- Urusan Tata Usaha & Perpustakaan ;
- Urusan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
URUSAN KEPEGAWAIAN
Urusan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai.
URUSAN KEUANGAN DAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Urusan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
URUSAN PERLENGKAPAN
Urusan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan.
URUSAN TATA USAHA & PERPUSTAKAAN
Urusan Tata Usaha dan Perpustakaan mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, perpustakaan dan dokumentasi hukum
URUSAN DATA STATISTIK KRIMINAL DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Urusan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan urusan pengelolaan data statistik kriminal dan penerapan dan pengembangan tehnologi informasi.
Info Kegiatan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Kepala Sub Bagian Pembinaan,…
Rabu, 04 Februari 2026, pukul 10.00 WIB s.d Selesai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di…
Selasa, 03 Februari 2025 Pukul 09.00 WIB s.d Selesai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Bapak Semeru, S.H., M.Hum. diwakili oleh Para Kasi dan Seluruh Pegawai…
Pada Rabu, 21 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Bapak Semeru, S.H., M.Hum., bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.…
Senin, 12 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan…